Senin, 15 Desember 2008

Pasha - Okie Tak Hadiri Sidang Cerai Kedua

Sidang perceraian Pasha Ungu dan istrinya, Okie Agustina kembali digelar untuk yang kedua kalinya di PA Bogor Senin (15/12). Dalam persidangan yang beragendakan mediasi ini, Pasha dan Okie tidak nampak hadir. Sidang yang berlangsung sekitar 10 menit ini hanya memutuskan memberikan waktu 15 hari sebelum memasuki perkara.

Kuasa hukum Okie, John P. Simanjutak mengungkapkan kalau kliennya berketetapan untuk melanjutkan gugatan. "Saya sebagai kuasa Okie, penggugat. Majelis memberikan waktu 15 hari sebelum masuk perkara. Kami dan rekan kuasa hukum tetap pada gugatan. Majelis memeriksa materi perkara gugatan, besok Rabu tanggal 24 kami akan menghadirkan data-data dan saksi-saksi," ungkap pengacara ini.

Pihak Pasha juga sudah memutuskan untuk berpisah secara baik-baik. "Klien saya meminta proses hukum tetap berjalan, walaupun keluarga dan pengacara sudah ada pertemuan. Pasha tetap pada putusannya berpisah secara baik-baik," terang pengacara Pasha, Sandy Arifin.

John, juga menegaskan kalau masih ada kemungkinan untuk rujuk, tapi sampai saat ini proses hukum tetap berjalan. "Proses hukum tetap berjalan, kalau nanti di tengah-tengah jalan, kalau mereka akan rujuk tetap bisa," tambahnya.

Soal kondisi Okie yang tengah hamil muda, menurut Sandy, Pasha juga merasa khawatir. Tapi dia hanya mengikuti kemauan Okie. "Semua ayah pasti mempertimbangkan kondisi kehamilan. Posisi Pasha sebagai tergugat, jadi mengikuti kemauan Okie tetap proses selanjutnya, tetap pada gugatan," ungkap Sandy.

Baik Pasha maupun Okie tidak hadir bukan lantaran berhalangan atau sakit. Menurut Sandy Pasha sedang mempersiapkan untuk manggung. Dan Okie sendiri dalam keadaan sehat, hanya dia memilih mewakilkan pada kuasa hukumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar