Senin, 15 Desember 2008

Roy Suryo Dibutuhkan Untuk Teliti Bukti

Pemanggilan saksi ahli, Roy Suryo dalam kasus penganiayaan Agung Setiawan, yang menjadikan artis Marcella Zalianty dan pembalap Ananda Mikola sebagai tersangka, menurut Kapolres Jakpus, Kombes Pol Ike Edwin memang dianggap perlu. Ditegaskan Kapolres bahwa keterlibatan ahli telematika, yang kerap melacak foto-foto rekayasa artis ini, hanya sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Menurut Drs Ike, keterlibatan Roy dibutuhkan sebagai penguat bukti-bukti. "Sebagai petunjuk untuk lebih menguatkan lagi. Kita sekarang minta saksi ahli untuk meneliti bukti-bukti yang ada. Nah kita cross cek, sejauh ini masih dalam proses penyidikan. Jadi sekarang saya belum memberikan keterangan lebih lanjut," ungkap Kapolres yang ditemui usai sholat Jumat di Polres Jakarta Pusat, Jumat (12/12).

Sedang soal pemindahan tahanan Marcella, sampai saat ini belum dilaksanakan lantaran kesaksiannya masih dibutuhkan dalam proses pemeriksaan ini. "Ya karena kita meminta saksi ahli makanya masih banyak hal-hal yang teknis. Jadi di sinilah dia, karena dia masih kita butuhkan, kalau sampai dipindahkan akan lebih repot karena harus bolak balik," tambah Drs. Ike.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar